buku
Fiqh Mawaris
Buku ini membahas hukum waris dalam Islam secara lengkap dan sistematis berdasarkan Al-Qur’an, hadis, serta pendapat para ulama fiqih. Buku ini menjelaskan pengertian waris dan faraidh, asas-asas kewarisan Islam, sumber hukum waris, serta hubungan hukum waris Islam dengan hukum nasional di Indonesia. Penulis juga menguraikan syarat, rukun, dan sebab-sebab seseorang memperoleh atau terhalang menerima warisan. Pembahasan dilakukan secara mendalam agar pembaca memahami bagaimana pembagian harta warisan dilakukan secara adil sesuai syariat Islam. Selain itu, buku ini menjelaskan berbagai konsep penting dalam ilmu mawaris seperti dzawil furudh, ashabah, hijab, aul, rad, hingga pembagian waris pada kasus-kasus khusus, misalnya ahli waris yang hilang, janin dalam kandungan, dan orang yang meninggal bersamaan akibat bencana. Penulis juga membandingkan pembagian waris menurut mazhab Sunni dan Syiah serta membahas kaitan antara wasiat dan sistem waris Islam. Dengan bahasa yang akademis namun mudah dipahami, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat umum yang ingin memahami hukum kewarisan Islam secara lebih rinci dan praktis.
Tidak tersedia versi lain