buku
Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia
Buku ini membahas secara komprehensif landasan hukum, prinsip, dan praktik perbankan syariah dalam sistem hukum nasional Indonesia. Penulis menjelaskan perkembangan perbankan syariah sejak kemunculannya hingga memperoleh pengaturan yang lebih kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Buku ini menguraikan konsep dasar bank syariah, prinsip-prinsip syariah yang melarang riba, gharar, maisir, serta berbagai jenis kegiatan usaha dan produk perbankan yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain membahas aspek normatif, buku ini juga mengkaji implementasi prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, kerahasiaan bank, kesehatan bank syariah, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga arbitrase syariah. Penulis menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengawasan yang efektif untuk mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah yang sehat, kuat, dan terpercaya. Dengan pendekatan yang sistematis dan didukung analisis peraturan perundang-undangan, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi perbankan, penegak hukum, dan siapa saja yang ingin memahami hukum perbankan syariah di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain