buku
Sosiologi Hukum Islam
Kehidupan bermasyarakat selalu menghadapi realitas yang berkaitan dengan strata sosial, status sosial, harga diri, kasta dan kelas sosial lainnya yang merupakan indikator bahwa garis nasib dan takdir manusia itu heterogen. Perbedaan adalah potensi yang dapat membangkitkan semangat membangun kualitas hidup sekaligus dapat memancing konflik sosial. Karena setiap orang ingin kehidupannya penuh dengan kedamaian dan ketentraman untuk menyatukannya dalam kemitraan dan menyadarkan kehidupan sosial yang damai, aman dan tentram dibutuhkan norma sosial yang mengandung nilai baik dan buruk beserta sanksi bagi pelanggarnya. Dengan demikian, memudahkan masyarakat menentukan pilihan yang tepat dan membawa maslahat bagi umat manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan hukum yang pasti. Hukum yang timbul dari gejala sosial yang dapat dijadikan barometer tegaknya cita-cita kehidupan masyarakat yang penuh semangat kemitraan dan interaksi yang saling menguntungkan. Dalam kajian sosiologi hukum Islam, keadilan hukum berpusat dari keadilan Allah. Manusia hanya diwajibkan menjalankan amanah untuk berlaku adil dengan landasan hukum yang pasti, yakni berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak tersedia versi lain